Ultimate Solution Hub

12 Kasus Narkoba Di Sukabumi Berhasil Diungkap Modusnya Face To Face

Kapolres sukabumi akbp dedy darmawansyah yang didampingi wakapolres sukabumi kompol r. bimo moernanda dan kasat resnarkoba akp kusmawan dalam konferensi pers di mapolres sukabumi. kapolres kemudian merinci kasus yang diungkap satuan narkoba tersebut yaitu 10 kasus narkotika, 1 kasus obat keras terbatas 1 kasus dan miras tanpa ijin 1 kasus. Akurat.co menjelang masuki bulan suci ramadan, polres sukabumi berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus penyalahgunaan narkoba. terkait perkara tersebut, sebanyak 16 pelaku berhasil diamankan. terkait perkara tersebut, sebanyak 16 pelaku berhasil diamankan.

Kemudian masing masing satu kasus di wilayah gunungpuyuh dan baros, kota sukabumi, serta di wilayah kecamatan sukaraja dan kebonpedes, kabupaten sukabumi. dari para tersangka, kapolres mengatakan, diamankan barang bukti narkoba, antara lain 13,43 gram sabu sabu dan 747,43 gram ganja. Kapolres sukabumi, akbp tony prasetyo yudhangkoro, s.h., s.i.k., m.t., menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dan obat keras tertentu (okt) dalam kurun mei hingga juni 2024. selama periode tersebut, sat res narkoba polres sukabumi berhasil mengungkap 17 kasus dengan rincian 11 kasus narkotika dan 6 kasus okt. Dedy memaparkan 16 kasus yang berhasil diungkap itu terdiri dari 4 kasus sabu dengan 5 tersangka, 1 kasus ganja dengan 1 tersangka, 10 kasus obat keras terbatas dengan 10 tersangka dan 1 kasus minuman keras (miras) berjumlah 1 tersangka. dari 17 tersangka itu, terdapat 1 orang tersangka perempuan terkait dengan kasus obat keras terbatas. Tribunjabar.id, sukabumi satnarkoba polres sukabumi berhasil menangkap 21 pengedar narkoba di wilayah kabupaten sukabumi, jawa barat, dari bulan mei hingga juni 2024. kapolres sukabumi, akbp tony prasetyo, mengatakan 21 tersangka itu ada yang mengedarkan narkoba jenis sabu sabu, ganja hingga obat keras terbatas (okt).

Comments are closed.