Ultimate Solution Hub

14 Tersangka Pengedar Narkoba Miras Dari Subang Ditangkap Polisi

Adapun 14 tersangka yang diamankan diantaranya berinisial, za, s, ag, ap, ri, ts, p, di, bm, cs, fs, bp, ag dan h dengan rata rata usia pelaku antara 21 tahun sampai dengan 39 tahun dengan seluruhnya merupakan warga dari kabupaten subang. Berita kompas tv subang, kompas.tv satuan narkoba polres jawa barat menangkap 14 tersangka dari sebanyak 14 kasus narkoba dan minuman keras. 14 tersangka peredaran narkoba dan minuman keras ini ditangkap di sejumlah wilayah di kabupaten subang, jawa barat. dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, obat obatan, dan ribuan botol minuman keras. penangkapan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, obat obatan, dan ribuan botol minuman keras. 2. rasa miras oplosan lebih hambar . harga miras oplosan tersebut dapat dibeli dengan harga mulai dari rp. 22.000 28.000. albab menjelaskan, minuman keras oplosan tersebut dijual per liter dan per botol. mereka meminum miras tersebut saat pernikahan teman di sagalaherang. "namun ada yang berbeda rasanya dibandingkan dengan biasanya. Subang, kompas.tv satuan narkoba polres jawa barat menangkap 14 tersangka dari sebanyak 14 kasus narkoba dan minuman keras.14 tersangka peredaran narkoba d. 599 views, 19 likes, 0 loves, 0 comments, 2 shares, facebook watch videos from kompas tv: satuan narkoba polres jawa barat menangkap 14 tersangka dari sebanyak 14 kasus narkoba dan minuman keras. 14.

Subang, kompas.tv satuan narkoba polres jawa barat menangkap 14 tersangka dari sebanyak 14 kasus narkoba dan minuman keras.14 tersangka peredaran narkoba d. 599 views, 19 likes, 0 loves, 0 comments, 2 shares, facebook watch videos from kompas tv: satuan narkoba polres jawa barat menangkap 14 tersangka dari sebanyak 14 kasus narkoba dan minuman keras. 14. Lebih lanjut,dikatakan ariek, bahwa 8 tersangka kasus narkotika semuanya laki laki dengan inisial s.p, a.y, h.b, r.y, g.s, f.a, r.f dan r.h. satu tersangka kasus tembakau sintetis adalah h.p, satu tersangka peredaran sediaan farmasi tanpa izin adalah d.n, dan dua tersangka peredaran psikotropika adalah r.a dan e.p. Penangkapan 25 pengedar ini merupakan hasil pengembang dari 17 kasus yang diungkap satresnarkoba polres subang," kata kapolres subang di mapolres subang, jumat (3 11 2023). dari tangan para pelaku, ujar akbp ariek indra sentanu, polisi berhasil menyita 250 gram sabu, 450 gram ganja, dan 400 butir obat terlarang.

Lebih lanjut,dikatakan ariek, bahwa 8 tersangka kasus narkotika semuanya laki laki dengan inisial s.p, a.y, h.b, r.y, g.s, f.a, r.f dan r.h. satu tersangka kasus tembakau sintetis adalah h.p, satu tersangka peredaran sediaan farmasi tanpa izin adalah d.n, dan dua tersangka peredaran psikotropika adalah r.a dan e.p. Penangkapan 25 pengedar ini merupakan hasil pengembang dari 17 kasus yang diungkap satresnarkoba polres subang," kata kapolres subang di mapolres subang, jumat (3 11 2023). dari tangan para pelaku, ujar akbp ariek indra sentanu, polisi berhasil menyita 250 gram sabu, 450 gram ganja, dan 400 butir obat terlarang.

Comments are closed.