Ultimate Solution Hub

5 Pengedar Narkoba Ditangkap Di Sukabumi Polisi Buru Bandar Besa

Foto inews dharmawan hadi. sukabumi, inewssukabumi.id satuan narkoba satnarkoba polres sukabumi kota memburu bandar besar narkoba usai menangkap lima pengedar sabu dengan barang bukti 27,41 gram yang dikemas dalam beberapa paket. penangkapan tersebut terjadi selama satu minggu di awal bulan mei 2023. Kelima tersangka berinisial ym (41), fa (24), sw (25), f (25) dan sr (34). mereka diringkus di cikole, cisaat, dan cibeureum.

5 pengedar sabu yang diringkus sat narkoba polres sukabumi kota. (sumber : istimewa) sukabumiupdate dalam rentang waktu satu minggu, sat narkoba polres sukabumi kota berhasil menangkap lima pengedar sabu dengan barang bukti 27,41 gram yang dikemas dalam beberapa paket. polisi kemudian sedang mengembangkan kasus ini untuk memburu bandarnya. Bandung: direktorat reserse narkoba polda jawa barat menangkap 5 orang tersangka karena memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu sebanyak total 24,1 kilogram. kabid humas polda jawa barat, kombes jules abraham abast, mengatakan, 5 tersangka yang telah ditangkap berinsial h, m, mn, uz, dan aa. mereka diringkus polisi di sejumlah lokasi. Selasa, 28 februari 2023 19:34:00 wib. dharmawan hadi. terduga pelaku beserta barang bukti narkoba yang berhasil diamankan polisi di sukabumi. (foto: inews.id dharmawan hadi) sukabumi, inews.id polisi mengamankan 20,8 gram narkotika jenis sabu dari seorang pengedar di jalan ra kosasih, kelurahan babakan, kecamatan cibeureum, kota sukabumi. Ia mengatakan, 13 terdakwa yang dihukum mati itu terdiri dari sembilan warga negara indonesia (wni) dan empat warga negara asing (wna). "dari 13 terdakwa yang dihukum mati terdiri dari 4 orang wna, kemudian yang 9 orang wni," jelasnya dikutip tribun jabar. baca juga: ibu dan anak balita dibawa densus 88 dalam sebuah penggerebekan di sukabumi.

Selasa, 28 februari 2023 19:34:00 wib. dharmawan hadi. terduga pelaku beserta barang bukti narkoba yang berhasil diamankan polisi di sukabumi. (foto: inews.id dharmawan hadi) sukabumi, inews.id polisi mengamankan 20,8 gram narkotika jenis sabu dari seorang pengedar di jalan ra kosasih, kelurahan babakan, kecamatan cibeureum, kota sukabumi. Ia mengatakan, 13 terdakwa yang dihukum mati itu terdiri dari sembilan warga negara indonesia (wni) dan empat warga negara asing (wna). "dari 13 terdakwa yang dihukum mati terdiri dari 4 orang wna, kemudian yang 9 orang wni," jelasnya dikutip tribun jabar. baca juga: ibu dan anak balita dibawa densus 88 dalam sebuah penggerebekan di sukabumi. Jurnalsukabumi – satuan reserse narkoba polres sukabumi kota mengamankan sebanyak 10 tersangka dalam penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas (okt). kapolres sukabumi kota akbp rita suwadi mengatakan, kasus penyalahgunaan narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan selama dua minggu terakhir. Satuan narkoba polres sukabumi, dalam dua pekan berhasil menangkap belasan pengedar dan penyalahguna narkoba dari berbagai kecamatan di kabupaten sukabumi, jawa barat. "penangkapan tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini dimulai sejak 4 agustus 2023.

Comments are closed.