Ultimate Solution Hub

6 Pengedar Sabu Ganja Di Pelabuhan Belawan Dibekuk Polisi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

polisi Ungkap Penyelundupan 37 Kg sabu Dari Malaysia Via Kapal Pesiar
polisi Ungkap Penyelundupan 37 Kg sabu Dari Malaysia Via Kapal Pesiar

Polisi Ungkap Penyelundupan 37 Kg Sabu Dari Malaysia Via Kapal Pesiar Terkini daerah 6 pengedar sabu & ganja di pelabuhan belawan dibekuk polisi, terancam hukuman 20 tahun penjara. Baca selengkapnya di video.tribunnews view 433699 6 pengedar sabu ganja di pelabuhan belawan dibekuk polisi terancam hukuman 20 tahun penjaratrib.

Disokong Dp World pelabuhan belawan Jadi Gerbang Indonesia di Selat
Disokong Dp World pelabuhan belawan Jadi Gerbang Indonesia di Selat

Disokong Dp World Pelabuhan Belawan Jadi Gerbang Indonesia Di Selat Pelaku yang berprofesi sebagai petani dan merupakan warga basarang itu ditahan di mapolres kapuas untuk mempertanggungjawabkan kepemilikan barang haram tersebut. polisi menjeratnya dengan pasal 144 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 uu ri nomor 25 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (daq rm 107 ign). Jakarta, kompas jhany (49) yang sudah berdagang sabu selama satu tahun, berhasil dibekuk polisi dan terancam 20 tahun penjara. "pasal 114 ayat 1 uu ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang menjadi perantara jual beli narkotika dan sabu, serta menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun," kata kapolsek koja kompol muhammad. Berikut ini bunyi pasal 114 dan 115 dalam uu no.35 tahun 2009 tentang narkotika: pasal 114: (1) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan i, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara. Bawa ganja 30 kg, pengedar dan kurir dibekuk di jakut terancam 20 tahun penjara. sabtu 20 07 2024,13:35 wib. reporter: rafi adhi pratama |. editor: fandi permana. dua orang pria berinisial r dan af yang dibekuk di tanjung priok, jakarta utara karena membawa ganja 30 kilogram terancam 20 tahun penjara. dok. polda metro jaya .

Enam pengedar sabu di belawan dibekuk polisi terancam 2
Enam pengedar sabu di belawan dibekuk polisi terancam 2

Enam Pengedar Sabu Di Belawan Dibekuk Polisi Terancam 2 Berikut ini bunyi pasal 114 dan 115 dalam uu no.35 tahun 2009 tentang narkotika: pasal 114: (1) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan i, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara. Bawa ganja 30 kg, pengedar dan kurir dibekuk di jakut terancam 20 tahun penjara. sabtu 20 07 2024,13:35 wib. reporter: rafi adhi pratama |. editor: fandi permana. dua orang pria berinisial r dan af yang dibekuk di tanjung priok, jakarta utara karena membawa ganja 30 kilogram terancam 20 tahun penjara. dok. polda metro jaya . Narkotika. uu narkotika. narkotika golongan i. pidana mati. pada dasarnya, orang yang mengangkut, membawa, atau mengirim narkotika dapat dikategorikan sebagai pengedar narkoba yang bisa dijerat pidana berdasarkan uu narkotika. perlu diketahui bahwa jerat pidana maksimal bagi pengedar narkoba adalah hukuman mati. "ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan minimal 6 tahun penjara," ujar kepala bnnk langsa, akbp h basri kepada wartawan saat konferensi pers di kantor bnnk langsa, kamis (10 9 2020). akbp h basri menambahkan, proses penyidikan terhadap tersangka da selanjutnya akan dilakukan di bnnk langsa.

Comments are closed.