Ultimate Solution Hub

Diduga Lakukan Asusila Ketua Kpu Hasyim Asyari Tak Banyak Bicara

Rizal setyo nugroho. ketua kpu ri hasyim asy'ari ditemui usai mencoblos di tps 31, kelurahan pedurungan kidul, kota semarang, rabu (14 2 2024). (kompas titis anis fauziyah) kompas ketua komisi pemilihan umum (kpu) hasyim asy'ari resmi dipecat dari jabatannya oleh dewan kehormatan penyelenggara pemilu (dkpp) pada rabu (3 7 2024). Baca juga: 5 kasus ketua kpu hasyim asyari sebelum dipecat dkpp, dugaan pelanggaran kode etik asusila sampai pencalonan gibran. 4. merayu korban untuk berhubungan badan. korban berinisal cat mengaku, hasyim telah merayunya untuk melakukan hubungan badan di hotel, tempat ketua kpu itu menginap saat berada di amsterdam, belanda.

Bisnis , jakarta ketua komisi pemberantasan korupsi (kpk) hasyim asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila kepada salah satu anggota panitia pemilihan luar negeri (ppln) pemilu 2024. fakta tersebut terungkap dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu (kepp) perkara nomor 90 pke dkpp v 2024 oleh. Jakarta, kompas dewan kehormatan penyelenggara pemilu (dkpp) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap ketua komisi pemilihan umum (kpu) hasyim asy'ari, rabu (3 7 2024). sanksi tersebut diberikan karena hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (kepp) karena melakukan tindakan asusila. “mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu hasyim asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata ketua majelis dkpp, heddy lugito, pada 3 juli 2024. putusan ini menjadi akhir karier hasyim asy'ari sebagai ketua kpu. Kuasa hukum seorang perempuan anggota panitia pemilihan luar negeri (ppln), melaporkan ketua komisi pemilihan umum (kpu) hasyim asyari ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (dkpp) pada kamis, 18 april 2024. hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. tempo yohanes maharso.

Comments are closed.