Ultimate Solution Hub

Dua Pengedar 1 Kg Ganja Diciduk Di Pecatu Bali Polisi Ungkap Jaringan

Dua pengedar 1 kg ganja diciduk di pecatu bali, polisi ungkap jaringan pelaku kamis, 14 oktober 2021 – 11:54 wib barang bukti 1 kg ganja yang diamankan dari tangan kedua pelaku di jalan pecatu, kuta selatan, badung. Polda bali menangkap dua pengedar 1 kg ganja dan 47 paket sabu sabu, bernama nyoman joni setiawan (23) dan nyoman oka rustiadi (25) yang merupakan bagian dari.

Dua pengedar 1 kg ganja di pecatu, bali diciduk polresta denpasar. dugaan sementara, ganja tersebut diperoleh dari jaringan sumatera. bali.jpnn , denpasar seorang instruktur surfing berinisial r (18) dan mahasiswa inisial f (23) harus menjalani proses hukum di bali lantaran terlibat peredaran ganja di pulau dewata. Keduanya bahkan terancam hukuman mati karena kedapatan memiliki ganja seberat 1 kg, sehingga polisi menduga kedua pelaku pengedar kelas kakap. bukan hanya dua mahasiswa saja, polisi juga berhasil meringkus 24 pelaku lain atas pengembangan. mr (22) dan ty (25) dua orang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di garut, jawa barat, diciduk polisi. "tersangka sudah dua kali melakukan pembelian ganja. pada pertengahan oktober 2022 tersangka membeli ganja seberat 1 kg dengan harga rp 5 juta untuk dikonsumsi sendiri," jelas bambang. "kemudian, pada 18 januari 2023 kembali membeli ganja seberat nyaris 2 kg seharga rp 10 juta diambil di jalan jatayu, padangsambian klod, denpasar barat. Keduanya ditangkap tim opsnal resnarkoba polresta denpasar di daerah pecatu, kuta selatan, dengan barang bukti 1 kilogram ganja kering. "mereka ini pacaran sudah 5 bulan dan kami sita barang bukti 1,2 kg ganja kering siap edar," tegas kapolresta denpasar kombespol bambang yugo pamungkas saat rilis di mapolresta denpasar pada jumat 30 juni 2023.

"tersangka sudah dua kali melakukan pembelian ganja. pada pertengahan oktober 2022 tersangka membeli ganja seberat 1 kg dengan harga rp 5 juta untuk dikonsumsi sendiri," jelas bambang. "kemudian, pada 18 januari 2023 kembali membeli ganja seberat nyaris 2 kg seharga rp 10 juta diambil di jalan jatayu, padangsambian klod, denpasar barat. Keduanya ditangkap tim opsnal resnarkoba polresta denpasar di daerah pecatu, kuta selatan, dengan barang bukti 1 kilogram ganja kering. "mereka ini pacaran sudah 5 bulan dan kami sita barang bukti 1,2 kg ganja kering siap edar," tegas kapolresta denpasar kombespol bambang yugo pamungkas saat rilis di mapolresta denpasar pada jumat 30 juni 2023. Dua pengedar 1 kg ganja diciduk di pecatu bali, polisi ungkap jaringan pelaku majelis hakim mengatakan, terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat (2 ) jo pasal 132 ayat (1) undang undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pengedar 9 kg ganja di bali diganjar 10 tahun, terungkap ada peran jaringan medan kamis, 30 september 2021 – 10:36 wib ilustrasi persidangan secara virtual di pn denpasar, bali, selasa (28 09 2021).

Dua pengedar 1 kg ganja diciduk di pecatu bali, polisi ungkap jaringan pelaku majelis hakim mengatakan, terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat (2 ) jo pasal 132 ayat (1) undang undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pengedar 9 kg ganja di bali diganjar 10 tahun, terungkap ada peran jaringan medan kamis, 30 september 2021 – 10:36 wib ilustrasi persidangan secara virtual di pn denpasar, bali, selasa (28 09 2021).

Comments are closed.