Ultimate Solution Hub

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Pelaku Cabul Jember Fm Republika

hakim Tolak Permohonan Praperadilan Pelaku Cabul Jember Fm Republika
hakim Tolak Permohonan Praperadilan Pelaku Cabul Jember Fm Republika

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Pelaku Cabul Jember Fm Republika Republika , jember hakim tunggal pengadilan negeri (pn) jember alfonsus nahak menolak permohonan praperadilan yang diajukan kiai fm yang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap santri santrinya. "mengadili, dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim alfonsus saat. Sementara kuasa hukum termohon (polres jember) dewatara mengatakan pihaknya mengapresiasi putusan hakim pn jember yang menolak seluruh permohonan pemohon, selanjutnya proses hukum akan dilanjutkan. "proses penyidikan sementara ditunda selama persidangan praperadilan yang diajukan oleh tersangka untuk menghormati proses hukum tersebut.

hakim tolak permohonan praperadilan Kiai Tersangka Kekerasan Seksual 4
hakim tolak permohonan praperadilan Kiai Tersangka Kekerasan Seksual 4

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Kiai Tersangka Kekerasan Seksual 4 Jember, jawa timur (antara) hakim tunggal pengadilan negeri (pn) jember alfonsus nahak menolak permohonan praperadilan yang diajukan kiai fm yang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap santri santri nya. "mengadili, dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim alfonsus saat. Sementara dewatara kuasa hukum termohon (polres jember) mengatakan pihaknya mengapresiasi putusan hakim pn jember yang menolak seluruh permohonan pemohon, selanjutnya proses hukum akan dilanjutkan. “proses penyidikan sementara ditunda selama persidangan praperadilan yang diajukan oleh tersangka untuk menghormati proses hukum tersebut. Hakim tunggal pengadilan negeri (pn) jember alfonsus nahak menolak permohonan praperadilan yang diajukan kiai fm yang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan. Hakim tunggal pengadilan negeri (pn) jember alfonsus nahak menolak permohonan praperadilan yang diajukan kiai fm yang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual dan antara news sumsel polhukam.

Comments are closed.