Ultimate Solution Hub

Kasus Selingkuh Menantu Mertua Memanas Suami Norma Risma Serang Balik

kasus Selingkuh Menantu Mertua Memanas Suami Norma Risma Serang Balik
kasus Selingkuh Menantu Mertua Memanas Suami Norma Risma Serang Balik

Kasus Selingkuh Menantu Mertua Memanas Suami Norma Risma Serang Balik Kini kasusnya yang dilaporkan oleh norma risma telah divonis pengadilan negeri (pn) serang, banten, selasa, 21 mei 2024. rozy zay hakiki, suami dari norma risma saat itu, terbukti berselingkuh dan melakukan perzinahan dengan mertuanya, rihanah. rozy divonis sembilan bulan penjara. sedangkan rihana, berusia 42 tahun, divonis delapan bulan penjara. Baca juga: berlajar dari ambulans yang terhalang pengendara wanita putar balik. norma kemudian melaporkan mantan suaminya dan sang ibu ke polda banten pada minggu (29 1 2023). saat melapor, norma didampingi tim 911 hotman paris official. penyidik polda banten kemudian menetapkan rozy dan rihana sebagai tersangka perzinaan, jumat (18 7 2023).

Terkuak norma risma Dulu Ngotot Nikahi R Yang selingkuh Dengan mertua
Terkuak norma risma Dulu Ngotot Nikahi R Yang selingkuh Dengan mertua

Terkuak Norma Risma Dulu Ngotot Nikahi R Yang Selingkuh Dengan Mertua Jakarta kronologi lengkap kasus menantu mertua yang viral berzina di serang kini keduanya masuk penjara. adapun mahkamah agung (ma), keduanya telah dijatuhi hukuman oleh hakim ketua riyanti desiwati, dan hakim anggota ali murdiat, hakim anggota dessy darmayanti sesuai tuntutan dari jaksa penuntut umum (jpu). Norma risma melaporkan keduanya ke aparat polda banten pada 2023. norma risma didampingi kuasa hukum hotman paris. norma risma adalah seorang wanita di kota serang, banten. norma risma menjadi korban setelah rihanah, ibu kandung norma risma, dan rozy zay hakiki, mantan suami norma risma, selingkuh. Sebelumnya, kasus menantu berselingkuh dengan mertua di serang, banten, viral di media sosial. polisi menetapkan rozi (22) dan rihanah (42) sebagai tersangka kasus perzinaan. kasus perselingkuhan itu dilaporkan mantan istri rozi, norma risma (22). norma melaporkan rozi dan rihanah ke polda banten terkait dugaan perzinaan dengan pasal 284 kuhp. Menantu selingkuh dengan mertua akhir kasus menantu selingkuh dengan mertua, norma risma lega rozy eks suami divonis 9 bulan penjara pn serang telah menjatuhkan vonis 9 bulan dan 8 bulan penjara kepada mantan suaminya, rozy zay hakiki dan ibu kandung norma, rihanah.

Syok Rozy Yang юааselingkuhюаб Dengan Ibu юааmertuaюаб Ternyata ташanak Kemarin Sore
Syok Rozy Yang юааselingkuhюаб Dengan Ibu юааmertuaюаб Ternyata ташanak Kemarin Sore

Syok Rozy Yang юааselingkuhюаб Dengan Ibu юааmertuaюаб Ternyata ташanak Kemarin Sore Sebelumnya, kasus menantu berselingkuh dengan mertua di serang, banten, viral di media sosial. polisi menetapkan rozi (22) dan rihanah (42) sebagai tersangka kasus perzinaan. kasus perselingkuhan itu dilaporkan mantan istri rozi, norma risma (22). norma melaporkan rozi dan rihanah ke polda banten terkait dugaan perzinaan dengan pasal 284 kuhp. Menantu selingkuh dengan mertua akhir kasus menantu selingkuh dengan mertua, norma risma lega rozy eks suami divonis 9 bulan penjara pn serang telah menjatuhkan vonis 9 bulan dan 8 bulan penjara kepada mantan suaminya, rozy zay hakiki dan ibu kandung norma, rihanah. Tempo.co, jakarta pengadilan negeri serang menjatuhkan vonis bersalah terhadap dua terdakwa pernikahan keluarga rozi dan mertuanya rihanah. sejoli itu berdasarkan putusan nomor 129 pid.b 2024 pn srg dan 130 pid.b 2024 pn srg, terbukti melakukan tindak pidana perzinaan yang diatur dalam pasal 284 kuhp sesuai tuntutan penuntut umum. Sebelumnya diberitakan, pengadilan negeri serang, banten, menjatuhkan vonis 9 dan 8 bulan penjara terhadap rozy zay hakiki dan rihana, mantan suami dan ibu kandung norma risma.

kasus Selingkuh Menantu Mertua Memanas Suami Norma Risma Serang Balik
kasus Selingkuh Menantu Mertua Memanas Suami Norma Risma Serang Balik

Kasus Selingkuh Menantu Mertua Memanas Suami Norma Risma Serang Balik Tempo.co, jakarta pengadilan negeri serang menjatuhkan vonis bersalah terhadap dua terdakwa pernikahan keluarga rozi dan mertuanya rihanah. sejoli itu berdasarkan putusan nomor 129 pid.b 2024 pn srg dan 130 pid.b 2024 pn srg, terbukti melakukan tindak pidana perzinaan yang diatur dalam pasal 284 kuhp sesuai tuntutan penuntut umum. Sebelumnya diberitakan, pengadilan negeri serang, banten, menjatuhkan vonis 9 dan 8 bulan penjara terhadap rozy zay hakiki dan rihana, mantan suami dan ibu kandung norma risma.

Comments are closed.