Ultimate Solution Hub

Panduan Penambahan Bidang Usaha Pada Sistem Oss

Panduan langkah langkah untuk melakukan penambahan bidang usaha pada sistem oss berbasis risiko. Berikut tutorial penambahan bidang usaha oss untuk penerbitan nib.video ini bersumber dari akun @oss indonesia, untuk lebih jelasnya silahkan kunjung.

Berikut adalah rincian biaya penambahan bidang usaha oss: jenis bidang usaha. bidang usaha utama: rp0 (gratis) bidang usaha penunjang: rp50.000; bidang usaha non utama: rp100.000; proses penambahan bidang usaha oss. menambahkan bidang usaha pada oss (online single submission) dapat dilakukan dengan mudah. ikuti langkah langkah berikut untuk. Teman teman pelaku usaha, nib merupakan izin berusaha yang wajib dimiliki sebagai dokumen administrasi dalam menjalankan usaha.pada konten ini saya ingin ber. Berikut ini adalah langkah langkah cara menambah kbli di oss. 1. akses portal oss. langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses portal oss melalui website resmi oss.go.id. pastikan anda memiliki akun terdaftar yang sudah aktif untuk dapat masuk ke dalam portal oss. setelah masuk ke dalam portal, pilih menu “registrasi baru” dan. Oss sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. loading.

Berikut ini adalah langkah langkah cara menambah kbli di oss. 1. akses portal oss. langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses portal oss melalui website resmi oss.go.id. pastikan anda memiliki akun terdaftar yang sudah aktif untuk dapat masuk ke dalam portal oss. setelah masuk ke dalam portal, pilih menu “registrasi baru” dan. Oss sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. loading. Untuk menambah bidang usaha, pengusaha hanya perlu mengisi data usaha pada menu perizinan berusaha. berikut ini langkah langkah yang perlu dilakukan saat mendadtar klbi di oss: yang dapat dijadikan panduan: buka situs oss melalui oss.go.id . memastikan pendaftar telah membuat akun dan mendapat username serta password untuk login; pilih. Adapun cara menambah kbli di nib yang sudah terbit adalah. membuka laman online single submission atau oss di oss.go.id . masukkan akun yang kamu miliki pada laman tersebut. pilih menu ‘perizinan perusahan.’. kemudian pilih ‘pengembangan.’. setelah itu pilih ‘tambah bidang usaha’ dan klik ‘pilih bidang usaha.’.

Comments are closed.