Ultimate Solution Hub

Penasihat Hukum Anggap Penyidikan Kiai Diduga Cabul Di Jember Tidak Sah

penasihat Hukum Anggap Penyidikan Kiai Diduga Cabul Di Jember Tidak Sah
penasihat Hukum Anggap Penyidikan Kiai Diduga Cabul Di Jember Tidak Sah

Penasihat Hukum Anggap Penyidikan Kiai Diduga Cabul Di Jember Tidak Sah Jakarta . kiai jember, pengasuh ponpes al djaliel 2 jember, muhammad fahim mawardi, resmi ditahan polisi. tersangka kasus pencabulan santri itu ditahan oleh polres jember. salah seorang anggota. Baca juga: ponpes kiai terduga cabul di jember ternyata belum kantongi izin kemenag. "dari surat panggilan polisi yakni rekan rekan penyidik itu, kita datang ke mapolres jember," ujar andy. merujuk surat panggilan tersebut, fahim seharusnya diperiksa pada pukul 10.00 wib. namun yang bersangkutan baru tiba di polres jember sekitar pukul 16.00 wib.

penasihat hukum anggap Dakwaan Ferdy Sambo Janggal Begini Ada Fakta
penasihat hukum anggap Dakwaan Ferdy Sambo Janggal Begini Ada Fakta

Penasihat Hukum Anggap Dakwaan Ferdy Sambo Janggal Begini Ada Fakta Kiai jember, pengasuh ponpes al djaliel 2 jember muhammad fahim mawardi resmi ditahan polisi. fahim sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan satriwati. salah seorang anggota tim penasihat hukum fahim, alananto mengatakan fahim sempat menjalani pemeriksaan mulai senin sore (16 1) hingga selasa (17 1 2023) dini hari, dia dicecar. Ketiganya mengaku datang kantor polres jember sejak sekitar pukul 10.00 wib. baca juga: kiai jember terduga cabul kembali mangkir dari panggilan polisi. "datang tadi sampai sini jam 10, didampingi tiga orang ph (penasihat hukum) nya. saya, pak didik muzani, dan pak alananto," kata andy dikonfirmasi di mapolres jember, kamis (12 1 2023). Kiai fahim mawardi merupakan pengasuh ponpes al djaliel 2 jember. salah seorang anggota tim penasihat hukum fahim, alananto, menjelaskan fahim sempat menjalani pemeriksaan mulai hari senin sore (16 1 23) sampai dengan selasa (17 1 2023) dini hari. alananto menambahkan fahim terancam pasal 81 pasal 82 juncto 76d 76e, termasuk terhadap undang. Polres jember jawa timur menyebut jika kiai yang berinisial fm atau fahim mawardi ini telah mencabuli santrinya di pondok pesantren (ponpes) di desa mangaran kecamatan ajung, jumat (20 1 2023) kapolres jember akbp hery purnomo mengungkapkan pelaku melakukan pencabulan terhadap santriwatinya, sejak bulan desember 2022 hingga awal januari 2023.

penasihat hukum Terdakwa Penggelapan Dalam Eksepsi Sebut Dakwaan Jaksa
penasihat hukum Terdakwa Penggelapan Dalam Eksepsi Sebut Dakwaan Jaksa

Penasihat Hukum Terdakwa Penggelapan Dalam Eksepsi Sebut Dakwaan Jaksa Kiai fahim mawardi merupakan pengasuh ponpes al djaliel 2 jember. salah seorang anggota tim penasihat hukum fahim, alananto, menjelaskan fahim sempat menjalani pemeriksaan mulai hari senin sore (16 1 23) sampai dengan selasa (17 1 2023) dini hari. alananto menambahkan fahim terancam pasal 81 pasal 82 juncto 76d 76e, termasuk terhadap undang. Polres jember jawa timur menyebut jika kiai yang berinisial fm atau fahim mawardi ini telah mencabuli santrinya di pondok pesantren (ponpes) di desa mangaran kecamatan ajung, jumat (20 1 2023) kapolres jember akbp hery purnomo mengungkapkan pelaku melakukan pencabulan terhadap santriwatinya, sejak bulan desember 2022 hingga awal januari 2023. Jumat, 06 jan 2023 10:36 wib. foto: yakub mulyono. jakarta . seorang kiai di jember, jawa timur, dilaporkan sang istri lantaran diduga selingkuh dan mencabuli sejumlah santri. dugaan ini. Apabila terdakwa tidak bisa membayar denda sebesar rp50 juta maka diganti dengan tiga bulan kurungan, sehingga menambah hukuman pidana penjara yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim. baca juga: hakim tolak permohonan praperadilan kiai cabul di jember baca juga: kementerian pppa turun ke jember pantau kasus tindakan asusila ponpes.

penasihat hukum Ada Kejanggalan Dalam Proses penyidikan Tersangka
penasihat hukum Ada Kejanggalan Dalam Proses penyidikan Tersangka

Penasihat Hukum Ada Kejanggalan Dalam Proses Penyidikan Tersangka Jumat, 06 jan 2023 10:36 wib. foto: yakub mulyono. jakarta . seorang kiai di jember, jawa timur, dilaporkan sang istri lantaran diduga selingkuh dan mencabuli sejumlah santri. dugaan ini. Apabila terdakwa tidak bisa membayar denda sebesar rp50 juta maka diganti dengan tiga bulan kurungan, sehingga menambah hukuman pidana penjara yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim. baca juga: hakim tolak permohonan praperadilan kiai cabul di jember baca juga: kementerian pppa turun ke jember pantau kasus tindakan asusila ponpes.

Comments are closed.