Ultimate Solution Hub

Pengedar 10 Kg Ganja Di Tapteng Diancam Hukuman 12 Tahun Antara News

pengedar 10 kg ganja di tapteng diancam hukuman 1
pengedar 10 kg ganja di tapteng diancam hukuman 1

Pengedar 10 Kg Ganja Di Tapteng Diancam Hukuman 1 Tiga pria pengedar 10 kg narkotika jenis ganja di desa gunung marijo, kecamatan pinang sori, kabupaten tapanuli tengah (tapteng), sumatera utara, diancam. Tiga pria pengedar 10 kg narkotika jenis ganja di desa gunung marijo, kecamatan pinang sori, kabupaten tapanuli tengah (tapteng), sumatera utara, diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sat Narkoba Polres tapteng Gagalkan Transaski Narkoba 1 02 kg ganja
Sat Narkoba Polres tapteng Gagalkan Transaski Narkoba 1 02 kg ganja

Sat Narkoba Polres Tapteng Gagalkan Transaski Narkoba 1 02 Kg Ganja Tiga pria pengedar 10 kg narkotika jenis ganja di desa gunung marijo, kecamatan pinang sori, kabupaten tapanuli tengah (tapteng), sumatera utara, diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. ketiga tersangka yakni dp (28), ms (22) dan zs (23), warga jalan alboin hutabarat, kelurahan wek iv, kecamatan sidimpuan selatan, kota padang sidimpuan. "ketiga tersangka dijerat dengan pasal. Baca juga:dua kurir ganja 143 kg dituntut hukuman mati “pada hari jumat 1 juli 2022 sekira pukul 17.30 terdakwa mahmuddin dihubungi oleh ramudin (dalam lidik) untuk menerima dan mencarikan pembeli narkotika jenis ganja sebanyak 30 kg dengan upah sebesar rp1.500.000, per 10kg dan terdakwa menyetujuinya,” kata jpu pada persidangan di ruang. Jakarta (antara) direktorat reserse narkoba polda metro jaya mengancam terduga dua pria pembawa narkotika jenis ganja seberat 30 kilogram (kg) yang ditangkap pada rabu (17 7), dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun. "kedua pelaku diancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman. Narkotik (foto: antara) bagikan: jakarta direktorat reserse narkoba polda metro jaya mengancam terduga dua pria pembawa narkotika jenis ganja seberat 30 kilogram (kg) yang ditangkap pada rabu, 17 juli, dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun. "kedua pelaku diancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 uu nomor 35 tahun 2009 tentang.

Comments are closed.