Ultimate Solution Hub

Pengedar 10 Kg Ganja Di Tapteng Diancam Hukuman 12 Tahun Koran

pengedar 10 Kg Ganja Di Tapteng Diancam Hukuman 12 Tahun Koran
pengedar 10 Kg Ganja Di Tapteng Diancam Hukuman 12 Tahun Koran

Pengedar 10 Kg Ganja Di Tapteng Diancam Hukuman 12 Tahun Koran Tiga pria pengedar 10 kg narkotika jenis ganja di desa gunung marijo, kecamatan pinang sori, kabupaten tapanuli tengah (tapteng), sumatera utara, diancam. Tiga pria pengedar 10 kg narkotika jenis ganja di desa gunung marijo, kecamatan pinang sori, kabupaten tapanuli tengah (tapteng), sumatera utara, diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sat Narkoba Polres tapteng Gagalkan Transaski Narkoba 1 02 kg ganja
Sat Narkoba Polres tapteng Gagalkan Transaski Narkoba 1 02 kg ganja

Sat Narkoba Polres Tapteng Gagalkan Transaski Narkoba 1 02 Kg Ganja Tiga pria pengedar 10 kg narkotika jenis ganja di desa gunung marijo, kecamatan pinang sori, kabupaten tapanuli tengah (tapteng), sumatera utara, diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. ketiga tersangka yakni dp (28), ms (22) dan zs (23), warga jalan alboin hutabarat, kelurahan wek iv, kecamatan sidimpuan selatan, kota padang sidimpuan. "ketiga tersangka dijerat dengan pasal. “apabila narkotika jenis ganja tersebut laku terjual maka terdakwa akan memproleh keuntungan sebesar rp1.500.000 dan sisanya untuk ramudin,” sebut jpu. jpu menambahkan, perbuatan terdakwa diancam pidana pidana pasal 111 ayat (2) uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 114 ayat (2) uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Narkotik (foto: antara) bagikan: jakarta direktorat reserse narkoba polda metro jaya mengancam terduga dua pria pembawa narkotika jenis ganja seberat 30 kilogram (kg) yang ditangkap pada rabu, 17 juli, dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun. "kedua pelaku diancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 uu nomor 35 tahun 2009 tentang. Jika penyalah guna ganja adalah pelajar. dalam pertanyaan anda, ditanyakan juga mengenai bagaimana jika pelakunya adalah pelajar. kami berasumsi bahwa pelajar tersebut masih tergolong anak sebagaimana dimaksud pasal 1 angka 3 uu sppa: anak yang berkonflik dengan hukum yang selanjutnya disebut anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas.

Polisi Tangkap pengedar ganja di Tapanuli Tengah
Polisi Tangkap pengedar ganja di Tapanuli Tengah

Polisi Tangkap Pengedar Ganja Di Tapanuli Tengah Narkotik (foto: antara) bagikan: jakarta direktorat reserse narkoba polda metro jaya mengancam terduga dua pria pembawa narkotika jenis ganja seberat 30 kilogram (kg) yang ditangkap pada rabu, 17 juli, dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun. "kedua pelaku diancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 uu nomor 35 tahun 2009 tentang. Jika penyalah guna ganja adalah pelajar. dalam pertanyaan anda, ditanyakan juga mengenai bagaimana jika pelakunya adalah pelajar. kami berasumsi bahwa pelajar tersebut masih tergolong anak sebagaimana dimaksud pasal 1 angka 3 uu sppa: anak yang berkonflik dengan hukum yang selanjutnya disebut anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas. Tersangka pun akan diancam dengan pasal 114 ayat (2)sub pasal 111 ayat (2) undang undang ri no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1 3 (sepertiga). (fer). Tapanuli tengah (tapteng), personil berhasil amankan laki laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di tangga rsud pandan inisial js (34) warga jl. sibolga – p. sidempuan kel. pandan kec. pandan kab. tapteng, kamis (7 9 2023) sekira pukul 21.00 wib.

Comments are closed.