Ultimate Solution Hub

Polda Sumut Bekuk Dua Pemilik 20 Kg Sabu Dan 30 Ribu Ekstasiо

Medan (hariansib )polda sumut melalui direktorat (dit) reserse narkoba menangkap dua pemilik sabu seberat 20 kg dan 30 ribu butir ekstasi, sabtu (1 4 2023).kedua pemilik narkoba itu berinisial c (38), warga bengkalis, dan es (28), warga rokan hili. Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan penggeledahan di dalam mobil dan menemukan sebuah karung yang di dalamnya ada satu karton berisikan 20 kg sabu dan 30.000 butir ekstasi, dan kedua terdakwa dibawa ke polda sumut dimintai keterangan lebih lanjut.

"selanjutnya petugas kepolisian melakukan penggeledahan badan namun tidak ada narkotika jenis sabu yang ada dalam penguasaan, selanjutnya petugas kepolisian melakukan pengeledahan di dalam mobil dan ditemukan 20 bungkus paket sabu dan 6 bungkus plastik. yang didalamnya berisi 20 kilogram sabu dan ekstasi 30.000 butir," ucapnya. "selanjutnya petugas kepolisian melakukan penggeledahan badan namun tidak ada narkotika jenis sabu yang ada dalam penguasaan, selanjutnya petugas kepolisian melakukan pengeledahan di dalam mobil dan ditemukan 20 bungkus paket sabu dan 6 bungkus plastik. yang didalamnya berisi 20 kilogram sabu dan ekstasi 30.000 butir," ucapnya. Medan ( waspada ): dit reserse narkoba polda sumut menangkap dua tersangka pemilik sabu sabu (ss) seberat 20 kg dan pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir. keterangan di polda sumut, senin (3 4) menyebutkan, kedua pemilik narkoba itu berinisial c, 38, warga bengkalis dan es, 28, warga rokan hilir, provinsi riau. penangkapan terhadap keduanya atas. Dari informasi itu, kepolisian pun mengejar sebuah mobil toyota rush yang membawa 20 kg sabu dan 30 ribu pil ekstasi. di pintu keluar gerbang tol pekanbaru, polisi memberhentikan mobil yang dimaksud dan mendapati cituan bersama erwan yang mengendarai mobil tersebut. dari hasil penggeledahan ditemukan 20 kg sabu dan 30 ribu pil ekstasi.

Comments are closed.