Ultimate Solution Hub

Polisi Ringkus Residivis Bandar Narkoba Di Nagan Raya

Laporan rizwan i nagan raya. serambinews , suka makmue tim elang sat resnarkoba polres nagan raya menangkap seorang bandar narkoba berinisial an, di kecamatan beutong. tersangka an adalah seorang residivis dan polisi mengamankan satu paket barang bukti sabu seberat 2,60 gram. Barang bukti diamankan 1 paket ss seberat 2,60 gram, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor dan uang tunai senilai rp 850.000 milik pelaku.

Tersangka an adalah seorang residivis dan polisi mengamankan satu paket barang bukti sabu seberat 2,60 gram. pelaku dibekuk di gampong blang baro rambong kecamatan beutong nagan raya, jumat malam lalu berawal polisi menyamar sebagai pembeli. baca: dramatis! aksi polisi kejar kejaran dengan bandar narkoba 10 kg di tebing tinggi bikin warga syok. Kapolres nagan raya akbp rudi saeful hadi melalui kasat narkoba ipda vitra ramadhani mengatakan kedelapan tersangka bandar narkoba ini ditangkap di sejumlah lokasi seperti di kecamatan beutong, kuala, dan kecamatan darul makmur. "kedelapan tersangka yang kita amankan dan kita tahan ini, merupakan penangkapan yang kita lakukan selama bulan juli. Residivis bandar narkoba yang ditangkap di nagan raya. foto: (dokumen polisi). "setelah mendapat informasi tersebut kita langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada jumat malam lalu sekitar pukul 19.00 wib," kata vitra ramadani, minggu (18 6 2023). Kasat resnarkoba ipda vitra ramadani mengatakan, pelaku bernisial an adalah residivis berhasil di tangkap setelah petugas mendapatkan informasi daro warga desa blang rambong, kecamatan beutong, kabupaten nagan raya, yang sering melihat pelaku melakukan transaksi narkoba.

Residivis bandar narkoba yang ditangkap di nagan raya. foto: (dokumen polisi). "setelah mendapat informasi tersebut kita langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada jumat malam lalu sekitar pukul 19.00 wib," kata vitra ramadani, minggu (18 6 2023). Kasat resnarkoba ipda vitra ramadani mengatakan, pelaku bernisial an adalah residivis berhasil di tangkap setelah petugas mendapatkan informasi daro warga desa blang rambong, kecamatan beutong, kabupaten nagan raya, yang sering melihat pelaku melakukan transaksi narkoba. Selama bulan juli, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap 8 orang tersangka pada sejumlah lokasi terpisah di nagan raya. Nagan raya, inewsportalaceh.id jajaran satres narkoba polres nagan raya terus genjar melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kabupaten nagan raya. kali ini tim elang sat resnarkoba polres nagan raya kembali berhasil membekuk ai (36) seorang petani yang diduga berat kerap melakukan transaksi.

Selama bulan juli, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap 8 orang tersangka pada sejumlah lokasi terpisah di nagan raya. Nagan raya, inewsportalaceh.id jajaran satres narkoba polres nagan raya terus genjar melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kabupaten nagan raya. kali ini tim elang sat resnarkoba polres nagan raya kembali berhasil membekuk ai (36) seorang petani yang diduga berat kerap melakukan transaksi.

Comments are closed.