Ultimate Solution Hub

Polisi Tangkap 3 Pengedar 4 5 Kg Ganja Kering Okezone News

polisi Tangkap 3 Pengedar 4 5 Kg Ganja Kering Okezone News
polisi Tangkap 3 Pengedar 4 5 Kg Ganja Kering Okezone News

Polisi Tangkap 3 Pengedar 4 5 Kg Ganja Kering Okezone News Polisi amankan ,5 kg ganja (foto: istimewa) a a a. lampung tengah satuan resnarkoba polres lampung tengah menangkap tiga orang pengedar narkoba dengan barang bukti 4,5 kilogram ganja kering, sabtu 4 februari 2023. kasat resnarkoba polres lampung tengah akp dwi atma yofi wirabrata mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap yakni dpp (29) warga. Baca: polres tangsel gagalkan penyelundupan 140 kg ganja antarpulau. dari penangkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa ganja kering seberat 140 kg, satu unit mobil, lima buah ponsel, satu oven panggang, dan 109 keeping cookies mengandung ganja atau thc. para tersangka sudah mendekam dalam tahanan polres tangsel.

3 Sekawan pengedar ganja 1 5 kg Di Malang Ditangkap polisi
3 Sekawan pengedar ganja 1 5 kg Di Malang Ditangkap polisi

3 Sekawan Pengedar Ganja 1 5 Kg Di Malang Ditangkap Polisi Polda bali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja seberat 5,4 kg, serta puluhan paket sabu sabu. Sebanyak 45 kilogram ganja kering dalam truk merk isuzu warna putih nopol b 9002 nde disita polisi. "dalam kasus ini kami menangkap seorang pemuda berinisial is (48) warga jorong lubuak bauk nagari batipuh baruh kecamatan batipuh kabupaten tanah datar," kata kasat resnarkoba akp desneri, jumat (24 11 2023). Kedua tersangka telah melakukan pengedaran narkoba sejak april 2023. polisi mengamankan total 140,4 kilogram ganja, yang setara dengan rp 2,1 miliar. mereka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 115 ayat 2 subsider 111 ayat 2 junto 132 ayat 1 uu ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau. Ibnu menerangkan, dari total barang bukti secara keseluruhan yang diamankan dari tiga tersangka seberat 140,4 kg ganja kering. “terhadap tersangka kami ganjar pasal 114 ayat (2) sub 111 dan 115 ayat (2) junto 132 ayat satu undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman dipidana paling singkat 6 tahun dan paling.

Comments are closed.