Ultimate Solution Hub

Polres Jepara Tangkap 2 Pengedar Narkoba Sita 512 88 Gram Sabu Sabu

polres Jepara Tangkap 2 Pengedar Narkoba Sita 512 88 Gram Sabu Sabu
polres Jepara Tangkap 2 Pengedar Narkoba Sita 512 88 Gram Sabu Sabu

Polres Jepara Tangkap 2 Pengedar Narkoba Sita 512 88 Gram Sabu Sabu Polres jepara tangkap 2 pengedar narkoba, sita 512,88 gram sabu sabu kamis, 26 oktober 2023 – 17:15 wib kapolres jepara akbp wahyu nugroho setyawan menunjukkan barang bukti sabu sabu saat menggelar konferensi pers di mapolres jepara, kamis (26 10 2023). Jepara kepolisian resor (polres) jepara menangkap dua pelaku kasus peredaran narkoba. barang bukti yang diamankan sabu sabu seberat 512,88 gram. "kedua orang yang diduga kuat terlibat dalam pengedaran sabu sabu ditangkap pada 21 oktober 2023 berinisial ahb (49) dan maa (45)," kata kapolres jepara akbp wahyu nugroho setyawan saat menggelar.

polres jepara Berhasil tangkap Tersangka Arisan Bodong Beromzet
polres jepara Berhasil tangkap Tersangka Arisan Bodong Beromzet

Polres Jepara Berhasil Tangkap Tersangka Arisan Bodong Beromzet Am merupakan pengedar narkoba di wilayah hukum yang masuk dalam target penangkapan tim satresnarkoba polres serang. "tersangka am diamankan di pinggir jalan desa yang tidak jauh dari rumahnya saat sedang menunggu konsumen sekitar pukul 21.00 wib," kata kapolres serang akbp condro sasongko, selasa. kapolres menjelaskan terungkapnya kasus. "dari perkara tersebut berhasil disita barang bukti berupa sabu 277,7 gram atau 2,78 ons," kata kasat narkoba polres bogor akp nur istiono dalam keterangannya, sabtu (22 6 2024). Barang siapa yang telah melanggar ketentuan tersebut, maka dapat dikenai pasal 114 dan 115 tentang pengedar narkoba. berikut ini bunyi pasal 114 dan 115 dalam uu no.35 tahun 2009 tentang narkotika: pasal 114: (1) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli. Menurut kasat narkoba polres pekalongan kota, iptu iwan sujarwadi, ungkap kasus itu dilakukan satuannya selama bulan november lalu. total barang bukti yang didapat adalah sabu sabu seberat 23,56 gram dan ratusan butir alprazolam dan lain lainnya. akibat perbuatannya ini, para tersangka terancam hukuman bervariasi, antara 5 sampai 20 tahun penjara.

polres Cianjur tangkap 21 pengedar narkoba Dan Obat Terlarang Antara News
polres Cianjur tangkap 21 pengedar narkoba Dan Obat Terlarang Antara News

Polres Cianjur Tangkap 21 Pengedar Narkoba Dan Obat Terlarang Antara News Barang siapa yang telah melanggar ketentuan tersebut, maka dapat dikenai pasal 114 dan 115 tentang pengedar narkoba. berikut ini bunyi pasal 114 dan 115 dalam uu no.35 tahun 2009 tentang narkotika: pasal 114: (1) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli. Menurut kasat narkoba polres pekalongan kota, iptu iwan sujarwadi, ungkap kasus itu dilakukan satuannya selama bulan november lalu. total barang bukti yang didapat adalah sabu sabu seberat 23,56 gram dan ratusan butir alprazolam dan lain lainnya. akibat perbuatannya ini, para tersangka terancam hukuman bervariasi, antara 5 sampai 20 tahun penjara. Polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 12,7 gram dari tangan para pelaku. "iya, sebanyak 3 orang pelaku pengedar sabu sabu berhasil diamankan oleh team gabungan polsek fakfak," kata kasat narkoba polres fakfak iptu nafil viro yudho kepada detikcom, senin (18 3 2024). tiga pelaku itu masing masing berinisial ar, wh dan mz. Baca juga: polres tangsel tangkap 2 pengedar narkoba jaringan pekanbaru, 6,3 kg sabu diamankan. di dalamnya terdapat bungkusan plastik bening berisikan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan tersangka mof yang beralamatkan di jalan umban sari atas kelurahan umban sari kecamatan rumbai kota pekanbaru," jelas sarly.

polres jepara tangkap Pelaku Pencurian Dari Blora
polres jepara tangkap Pelaku Pencurian Dari Blora

Polres Jepara Tangkap Pelaku Pencurian Dari Blora Polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 12,7 gram dari tangan para pelaku. "iya, sebanyak 3 orang pelaku pengedar sabu sabu berhasil diamankan oleh team gabungan polsek fakfak," kata kasat narkoba polres fakfak iptu nafil viro yudho kepada detikcom, senin (18 3 2024). tiga pelaku itu masing masing berinisial ar, wh dan mz. Baca juga: polres tangsel tangkap 2 pengedar narkoba jaringan pekanbaru, 6,3 kg sabu diamankan. di dalamnya terdapat bungkusan plastik bening berisikan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan tersangka mof yang beralamatkan di jalan umban sari atas kelurahan umban sari kecamatan rumbai kota pekanbaru," jelas sarly.

Comments are closed.