Ultimate Solution Hub

Polri Musnahkan 75 Kg Sabu Dan 40 Ribu Pil Ekstasi Barang Bukti

polri Musnahkan 75 Kg Sabu Dan 40 Ribu Pil Ekstasi Barang Bukti
polri Musnahkan 75 Kg Sabu Dan 40 Ribu Pil Ekstasi Barang Bukti

Polri Musnahkan 75 Kg Sabu Dan 40 Ribu Pil Ekstasi Barang Bukti "pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai perintah dan amanat undang undang," kata krisno. Liputan6 , jakarta penyidik direktorat tindak pidana narkoba bareskrim polri memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram dan 40 ribu butir pil ekstasi hasil tangkapan empat orang tersangka, dengan dua di antaranya anggota tni selaku kurir narkotika asal jaringan malaysia. penangkapan sendiri dilakukan pada 5 desember.

Bareskrim polri musnahkan 75 kg sabu dan 40 ribu
Bareskrim polri musnahkan 75 kg sabu dan 40 ribu

Bareskrim Polri Musnahkan 75 Kg Sabu Dan 40 Ribu Dittipid narkoba bareskrim polri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 75 kilogram dan 40 ribu butir pil ekstasi. pemusnahan itu dilakukan di rsud dr. pirngadi medan, sumatera utara. "pemusnahan barang bukti ini, dilakukan sesuai perintah dan amanat undang undang," ujar. Medan . dua oknum anggota tni sertu yalpin tarzun dan pratu rian hermawan lolos dari hukuman mati usai tertangkap membawa 40 ribu pil ekstasi dan 75 kilogram sabu. sertu yalpin dan pratu rian sebelumnya dituntut hukuman mati. dirangkum dari detiksumut, selasa (30 5 2023), berikut fakta fakta sertu yalpin dan pratu rian lolos dari hukuman mati: 1. Polri memusnahkan barang bukti 75 kg sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan obat terlarang di sejumlah wilayah yang telah memiliki. Hakim menilai dua terdakwa melanggar pasal 114 ayat (1) juncto ayat (2) undang undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. yaitu secara bersama sama menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika yaitu 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi.

polri musnahkan 429 kg sabu dan 22 932 Butir ekstasi
polri musnahkan 429 kg sabu dan 22 932 Butir ekstasi

Polri Musnahkan 429 Kg Sabu Dan 22 932 Butir Ekstasi Polri memusnahkan barang bukti 75 kg sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan obat terlarang di sejumlah wilayah yang telah memiliki. Hakim menilai dua terdakwa melanggar pasal 114 ayat (1) juncto ayat (2) undang undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. yaitu secara bersama sama menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika yaitu 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi. Brigjen pol. krisno halomoan mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut setara dengan penyelamatan 340 ribu orang terdampak sabu sabu, maupun pil haram. barang bukti 75 kg sabu sabu dan 40 ribu pil ekstasi ini, adalah hasil dari operasi penangkapan jaringan narkoba malaysia indonesia di kawasan medan, sumut. Viva kriminal – pomdam i bukit barisan memastikan dua oknum tni angkatan darat (ad), yang diduga terlibat dalam kasus narkoba, dengan barang bukti sabu seberat 75 kilogram dan pil ekstasi 40 ribu butir, terancam pemberhentian dengan tidak hormat (ptdh) atau dipecat. "hukuman maksimal, ya.

Kementerian Dankorbrimob polri Pimpin Serah Terima Jabatan
Kementerian Dankorbrimob polri Pimpin Serah Terima Jabatan

Kementerian Dankorbrimob Polri Pimpin Serah Terima Jabatan Brigjen pol. krisno halomoan mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut setara dengan penyelamatan 340 ribu orang terdampak sabu sabu, maupun pil haram. barang bukti 75 kg sabu sabu dan 40 ribu pil ekstasi ini, adalah hasil dari operasi penangkapan jaringan narkoba malaysia indonesia di kawasan medan, sumut. Viva kriminal – pomdam i bukit barisan memastikan dua oknum tni angkatan darat (ad), yang diduga terlibat dalam kasus narkoba, dengan barang bukti sabu seberat 75 kilogram dan pil ekstasi 40 ribu butir, terancam pemberhentian dengan tidak hormat (ptdh) atau dipecat. "hukuman maksimal, ya.

Comments are closed.