Ultimate Solution Hub

Sat Narkoba Polres Jember Berhasil Meringkus Empat Pelaku Pengedar

sat Narkoba Polres Jember Berhasil Meringkus Empat Pelaku Pengedar
sat Narkoba Polres Jember Berhasil Meringkus Empat Pelaku Pengedar

Sat Narkoba Polres Jember Berhasil Meringkus Empat Pelaku Pengedar Para pelaku pengedar narkoba jenis sabu akan dikenakan pasal 112 dan 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun penjara. sedangkan untuk pelaku pengedar dan kepemilikan okerbaya dikenakan pasal 435 dan 436 undang undang kesehatan nomor 17 tahun 2023 dengan ancaman maksimal 5 sampai 15 tahun. Payakumbuh, tim phantom squad sat narkoba polres payakumbuh menangkap empat orang pria yang di sangkakan telah melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, rabu (29 03 2023) di lokasi yang berbeda.

sat Narkoba Polres Jember Berhasil Meringkus Empat Pelaku Pengedar
sat Narkoba Polres Jember Berhasil Meringkus Empat Pelaku Pengedar

Sat Narkoba Polres Jember Berhasil Meringkus Empat Pelaku Pengedar Selain itu, syahduddi juga mengklaim pihaknya berhasil menggagalkan perputaran uang di pasar gelap dari jual beli narkoba, sebanyak rp 64 miliar. ia mengimbau kepada masyarakat agar bersama memerangi narkoba. syahduddi juga meminta kepada masyarakat agar melapor ke pihak berwenang apabila mengetahui pelaku tindak pidana narkotika. Sebagian tersangka kasus narkotika, okerbaya, dan miras yang ditangkap polres jember dalam waktu satu bulan (foto: rusdi ngopibareng.id) satresnarkoba polres jember berhasil mengungkap 32 kasus narkoba, okerbaya, dan minuman keras selama bulan februari 2024. dari 32 kasus tersebut, polisi menangkap 35 orang tersangka. Bengkalis (pekanbarupos.co) — tim satnarkoba polres bengkalis berhasil meringkus satu tersangka berinisial ay (36) tahun, pelaku pengedar narkoba jenis sabu sebanyak 49 (empat puluh sembilan) paket plastik bungkus sabu seberat 20,74 gram, 1 (satu) unit handphone android, kotak paket warna hitam yang berisikan plastik pack, bungkusan plastik pack, papan catur, kotak warna putih, uang tunai. Sergai – satres narkoba polres serdang bedagai (sergai) meringkus 4 pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari lokasi berbeda. keempatnya masing masing berinisial su alias asiong (38), warga desa purwodadi, kecamatan sunggal, kabupaten deliserdang dan i alias agam (48) warga kelurahan lalang, kecamatan sunggal, kabupaten.

Comments are closed.