Ultimate Solution Hub

Satnarkoba Tangkap 12 Pengedar Narkotika Dalam Waktu 1 Bulan

Sukabumi, kompas.tv 12 orang tersangka pengedar dan kurir narkotika jenis sabu, ganja dan obat obatan terlarang yang beraksi di wilayah sukabumi, ditangkap satnarkoba, polres sukabumi kota. modus yang dilakukan para tersangka dengan cara menempel, serta mengantar langsung dengan pemesan. dari. Sukabumi, kompas.tv 12 orang tersangka pengedar dan kurir narkotika jenis sabu, ganja dan obat obatan terlarang yang beraksi di wilayah sukabumi, ditangkap.

Solopos , purwokerto — satnarkoba polresta banyumas menangkap 12 pengedar narkoba di wilayah hukum setempat sepanjang 6 september 16 oktober 2023. dari belasan tersangka itu, tujuh di antaranya bertindak sebagai bandar. pengungkapan kasus narkoba dengan 12 tersangka itu berdasarkan 10 laporan yang diterima polisi. Sukabumi, kompas.tv dalam video penggeledahan oleh tim buser narkoba polres sukabumi, terhadap pelaku berinisial a warga kecamatan caringin, kabupaten sukabumi, jawa barat, tak bisa berkutik di tempat persembunyiannya. dalam penggeledahan itu, ditemukan sabu seberat 790 gram senilai hampir satu miliar yang sudah dibungkus dalam 16 paket siap edar. pelaku mengaku jika barang tersebut diterima. Polres metro jakarta pusat berhasil menangkap 12 tersangka pengedar narkoba, hasil operasi mantap brata yang dilakukan mulai bulan juni hingga mei 2024. advertisement dalam operasi selama 5 bulan tersebut, polisi berhasil mengamankan 49, 8 kilogram narkoba berbagai jenis, seperti ganja, sabu, hingga ekstasi. Sukabumi, kompas.tv dalam waktu enam bulan terkahir, satuan narkoba polres sukabumi, jawa barat, mengungkap peredaran narkotika berbagai jenis, seperti sabu, ganja dan obat obatan terlarang dengan modus tempel dan transaksi langsung. 88 tersangka berhasil diamankan dari bberapa titik tempat kejadian perkara di wilayah hukum polres sukabumi. dari 88 tersangka itu, 6 laki laki merupakan.

Polres metro jakarta pusat berhasil menangkap 12 tersangka pengedar narkoba, hasil operasi mantap brata yang dilakukan mulai bulan juni hingga mei 2024. advertisement dalam operasi selama 5 bulan tersebut, polisi berhasil mengamankan 49, 8 kilogram narkoba berbagai jenis, seperti ganja, sabu, hingga ekstasi. Sukabumi, kompas.tv dalam waktu enam bulan terkahir, satuan narkoba polres sukabumi, jawa barat, mengungkap peredaran narkotika berbagai jenis, seperti sabu, ganja dan obat obatan terlarang dengan modus tempel dan transaksi langsung. 88 tersangka berhasil diamankan dari bberapa titik tempat kejadian perkara di wilayah hukum polres sukabumi. dari 88 tersangka itu, 6 laki laki merupakan. Sukabumi, kompas.tv dalam waktu enam bulan terkahir, satuan narkoba polres sukabumi, jawa barat, mengungkap peredaran narkotika berbagai jenis, seperti sab. Pasal 111 ayat (1) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan i dalam bentuk tanaman. pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit rp800 juta dan paling banyak rp8 miliar. pasal 111 ayat (2).

Sukabumi, kompas.tv dalam waktu enam bulan terkahir, satuan narkoba polres sukabumi, jawa barat, mengungkap peredaran narkotika berbagai jenis, seperti sab. Pasal 111 ayat (1) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan i dalam bentuk tanaman. pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit rp800 juta dan paling banyak rp8 miliar. pasal 111 ayat (2).

Comments are closed.