Ultimate Solution Hub

Terancam 15 Tahun Penjara Remaja Di Sukabumi Edarkan 30 Gram Ganja

Tertangkap Basah edarkan Sabu Warga Nagrak sukabumi terancam 15 tahun
Tertangkap Basah edarkan Sabu Warga Nagrak sukabumi terancam 15 tahun

Tertangkap Basah Edarkan Sabu Warga Nagrak Sukabumi Terancam 15 Tahun Sukabumi, inews.id satuan reserse narkoba (satresnarkoba) polres kota sukabumi menangkap bandar obat keras ilegal di jalan subangjaya, kelurahan subangjaya, kecamatan cikole, selasa (8 11 2022) dini hari. tersangka berinisial db (19) diketahui warga benteng kidul, kelurahan dayeuhluhur, kecamatan warudoyong, kota sukabumi. "keduanya terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ujar bagus, selasa (30 4 2024). keduanya kini sedang dalam penahanan satreskrim polres sukabumi kota untuk kepentingan penyidikan. baca juga: polisi bakal periksa saksi dalam dugaan pelecehan seksual remaja disabilitas di bandung "pelaku sudah kita tahan.

terancam 15 Tahun Penjara Remaja Di Sukabumi Edarkan 30 Gram Ganja
terancam 15 Tahun Penjara Remaja Di Sukabumi Edarkan 30 Gram Ganja

Terancam 15 Tahun Penjara Remaja Di Sukabumi Edarkan 30 Gram Ganja Akibat perbuatannya, rm terancam pasal 197 jo pasal 106 ayat 1 subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 undang undang republik indonesia nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. “sekarang rm telah mendekam di ruang tahanan (rutan) mapolres sukabumi kota guna kepentingan penyidikan,” pungkasnya. (den). Edarkan ganja, pemuda gunungguruh sukabumi ditangkap di pasar cisaat kamis 21 september 2023, 15:52 wib satuan reserse narkoba polres sukabumi kota menangkap ml (30 tahun), terduga pelaku pengendar narkoba daun ganja kering di wilayah pasar cisaat, desa sukamanah, kecamatan cisaat, kabupaten sukabumi, sabtu dini hari, 16 september 2023. Total ganja yang disita seberat 2,5 kilogram. " (barang bukti) ada di kos kosannya. sebagian dibawa sama dia (pelaku). sistemnya, sistem tempel, dia kedapatan lagi nyimpen barang," ujarnya. hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami pelaku utama yang disebut berada di lapas gunung sindur. "kita masih mendalami, kalau di lapas kan tidak. Antara aditya rohman. sukabumi, jabar (antara) satuan narkoba polres sukabumi menangkap puluhan pemuda karena diduga telah melakukan tindak pidana mengedarkan serta menyalahgunakan narkotika dan obat obatan terlarang di kabupaten sukabumi, jawa barat. "jumlahnya ada 26 tersangka yang kami tangkap dari 22 kasus peredaran dan penyalahgunaan.

Comments are closed.