Ultimate Solution Hub

Transaksinya Pakai Maps 37 Tersangka Sabu Hingga Ganja Di Sukabumi

Sukabumiupdate selama satu bulan ke belakang, polres sukabumi kota menangkap 37 tersangka pengedar dan pemakai narkotika di wilayah hukumnya. seberat 258 gram sabu, 2.816,72 gram ganja, 185 butir psikotropika, dan 4.193 obat keras terbatas, disita dalam pengungkapan kasus ini. Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 251,98 gram narkoba jenis sabu sabu dan 2.819,72 gram ganja kering. disita juga 185 butir psikotropika dan 4.193 butir obat keras terbatas.

Dari 37 tersangka yang ditangkap, terdiri dari berbagai usia, mulai 17 30 tahun ada 23 orang dan 30 tahun ke atas ada 14 orang. "barang bukti yang kita amanka, 258 gram sabu, 2.816,72 gram ganja, 185 butir psikotropika, dan 4.193 obat keras terbatas," tuturnya. penangkapan tersangka tersebar di 11 kecamatan di wilayah hukum polres sukabumi kota. #kasusnarkotika #kasusganja #narkoba #narkotika #kasusnarkoba #polressukabumikota. Suara satuan narkoba polres sukabumi kota menetapkan tujuh orang tersangka, dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah kota dan kabupaten sukabumi dalam sepakan terakhir. adapun sabu yang disita dalam kasus ini adalah 2 kilogram sabu. "tujuh tersangka tersebut yakni ea (30), pp (25), cs (38), mz (23), yy (38), ik (51), dan. Kota sukabumi – 7 (tujuh) tersangka penyalahgunaan narkoba, ea (30 tahun), pp (25 tahun), cs (38 tahun), mz (23 tahun), yy (38 tahun), ik (51 tahun), dan hd (33 tahun) serta sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dalam kurun waktu satu minggu terakhir diperlihatkan kapolres sukabumi kota, akbp ari setyawan wibowo saat menggelar konferensi pers di aula graha rekonfu polres.

Suara satuan narkoba polres sukabumi kota menetapkan tujuh orang tersangka, dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah kota dan kabupaten sukabumi dalam sepakan terakhir. adapun sabu yang disita dalam kasus ini adalah 2 kilogram sabu. "tujuh tersangka tersebut yakni ea (30), pp (25), cs (38), mz (23), yy (38), ik (51), dan. Kota sukabumi – 7 (tujuh) tersangka penyalahgunaan narkoba, ea (30 tahun), pp (25 tahun), cs (38 tahun), mz (23 tahun), yy (38 tahun), ik (51 tahun), dan hd (33 tahun) serta sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dalam kurun waktu satu minggu terakhir diperlihatkan kapolres sukabumi kota, akbp ari setyawan wibowo saat menggelar konferensi pers di aula graha rekonfu polres. Jakarta, tvonenews polres sukabumi kota menyita hampir dua kilogram sabu sabu dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah kota dan kabupaten sukabumi dalam sepakan terakhir. kapolres sukabumi kota, akbp ari setyawan wibowo mengatakan narkiba tersebut didapat pihaknya dari tangan tujuh tersangka. Kamis, 07 apr 2022 20:00 wib. barang bukti sabu 24 kilogram senilai rp 29 miliar di sukabumi. (foto: syahdan alamsyah detikjabar) sukabumi . polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sabu di sukabumi. narkotika seberat 24,479 kilogram atau senilai rp 29.374.800.000 itu diduga berasal dari cina.

Comments are closed.