Ultimate Solution Hub

Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Orang Bandar Tog

unit reskrim polsek Kalianda Berhasil ringkus Pelaku Curat Di Desa
unit reskrim polsek Kalianda Berhasil ringkus Pelaku Curat Di Desa

Unit Reskrim Polsek Kalianda Berhasil Ringkus Pelaku Curat Di Desa Penangkapan terhadap pengedar sabu yang sudah masuk kategori bandar, yakni hr alias ijon (38), warga semelinang darat, kecamatan peranap, dilakukan unit reskrim polsek kelayang, jumat 26 april 2024 pukul 04.50 wib, disebuah rumah, di desa pandan wangi, kecamatan peranap. Kedua pelaku bersama barang bukti yang diamankan polsek jajaran polres inhu inhu kepolisian sektor (polsek) jajaran polres indragiri hulu (inhu), polda riau mengungkap peredaran narkoba. pengungkapan yang dilakukan polsek rengat barat dan polsek lirik tersebut berhasil meringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti. mereka yang diamankan adalah, sm alias maman (52).

unit reskrim rengat barat Inhu ringkus Lima Pelaku Pengeroyokan Gunaka
unit reskrim rengat barat Inhu ringkus Lima Pelaku Pengeroyokan Gunaka

Unit Reskrim Rengat Barat Inhu Ringkus Lima Pelaku Pengeroyokan Gunaka Inhu tiga orang warga kelayang, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat. pasalnya dari tangan mereka polisi menemukan 17 paket sabu sabu siap edar dengan berat kotor 2.23 gram. dua pengedar barang haram itu adalah, ec (27) warga kelurahan simpang kelayang, kecamatan kelayang, jb alias prima (28) alamat ktp desa batu sawar, kecamatan rakit kulim,. Inhu kepolisian sektor (polsek) rengat barat mengamankan seorang laki laki paruh baya, warga desa tani makmur, kecamatan rengat barat itu diringkus polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu sabu. pelaku yang sudah menyandang status tersangka berinisial ma alias ali (47), diringkus unit reskrim polsek rengat barat, senin, 3 juni 2024, pukul 21.30 wib. pria 47 tahun itu,. Rengat (riaupos.co) kembali, dua kepolisian sektor (polsek) jajaran polres indragiri hulu (inhu) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sabu. ada dua tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti berhasil diamankan. kedua pengedar sabu itu berinisial sm (52) warga desa kota lama, kecamatan rengat barat, diamankan kamis (9 5) sekira pukul. Kasus ini berkaitan dengan pencurian satu unit handphone vivo v23e warna silver (moonlight shadow). kejadian ini terjadi pada hari minggu, 2 juni 2024, pukul 05.30 wib di gampong alue dua, kecamatan langsa baro, kota langsa. kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah s (36) alias kuceng, seorang residivis, dan a (22).

unit reskrim polsek rengat barat ringkus dua orang о
unit reskrim polsek rengat barat ringkus dua orang о

Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Orang о Rengat (riaupos.co) kembali, dua kepolisian sektor (polsek) jajaran polres indragiri hulu (inhu) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sabu. ada dua tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti berhasil diamankan. kedua pengedar sabu itu berinisial sm (52) warga desa kota lama, kecamatan rengat barat, diamankan kamis (9 5) sekira pukul. Kasus ini berkaitan dengan pencurian satu unit handphone vivo v23e warna silver (moonlight shadow). kejadian ini terjadi pada hari minggu, 2 juni 2024, pukul 05.30 wib di gampong alue dua, kecamatan langsa baro, kota langsa. kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah s (36) alias kuceng, seorang residivis, dan a (22). Personel unit reskrim polsek bandar pulau meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial sw alias putra (35) warga dusun vii desa sidomulyo kecamatan tinggi raja, dan w (35) warga dusun vii desa sidomulyo kecamatan tinggi raja, kabupaten asahan yang terjadi di block c 10 g add i kebun sentral pt. Atas terjadinya pencurian tersebut pelapor korban mengalami kerugian sebesar rp. 2.600.000, (dua juta enam ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek singkawang tengah, selanjutnya unit reskrim polsek singkawang tengah setelah menerima laporan polisi langsung melakukan penyelidikan dan belum sampai 24 jam setelah menerima laporan unit reskrim polsek singkawang tengah.

unit reskrim polsek Tebing Tinggi ringkus Pemilik Dan Penjual Narkotika
unit reskrim polsek Tebing Tinggi ringkus Pemilik Dan Penjual Narkotika

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pemilik Dan Penjual Narkotika Personel unit reskrim polsek bandar pulau meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial sw alias putra (35) warga dusun vii desa sidomulyo kecamatan tinggi raja, dan w (35) warga dusun vii desa sidomulyo kecamatan tinggi raja, kabupaten asahan yang terjadi di block c 10 g add i kebun sentral pt. Atas terjadinya pencurian tersebut pelapor korban mengalami kerugian sebesar rp. 2.600.000, (dua juta enam ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek singkawang tengah, selanjutnya unit reskrim polsek singkawang tengah setelah menerima laporan polisi langsung melakukan penyelidikan dan belum sampai 24 jam setelah menerima laporan unit reskrim polsek singkawang tengah.

60menit Com Barometer Jawa barat
60menit Com Barometer Jawa barat

60menit Com Barometer Jawa Barat

Comments are closed.